Site icon windermereboatshow.com

Abbas Umumkan Draf Konstitusi Sementara untuk Rakyat Palestina

[original_title]

windermereboatshow.com – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengeluarkan dekret pada Senin (9/2) yang mewajibkan publikasi draf awal konstitusi sementara Negara Palestina untuk ditinjau masyarakat. Menurut informasi dari kantor berita Palestina, WAFA, draf konstitusi akan dipublikasikan melalui platform resmi yang ditetapkan oleh Komite Nasional Penyusunan Konstitusi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan konstitusi. Masyarakat, termasuk warga, organisasi masyarakat sipil, faksi politik, pakar, dan akademisi, diundang untuk memberikan masukan dalam waktu 60 hari setelah dekret diterbitkan. Komite Koordinasi dan Perumusan di bawah Komite Persiapan Konstitusi Sementara akan mengumpulkan dan meninjau seluruh komentar yang masuk.

Setelah masa peninjauan, hasilnya bersama rekomendasi akan disampaikan kepada presiden untuk mendapatkan persetujuan sebelum draf akhir konstitusi ditetapkan. Dekret juga menetapkan tanggung jawab pelaksanaan bagi otoritas terkait, dan aturan ini mulai berlaku sejak penerbitan serta akan dicantumkan dalam lembaran resmi negara.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan pentingnya solusi dua negara dalam konteks konflik Palestina-Israel. Ia menekankan perlunya gencatan senjata penuh di Jalur Gaza dan dorongan baru menuju terwujudnya negara Palestina. Guterres mengingatkan akan risiko yang muncul dari tindakan Israel, seperti pembangunan permukiman di Tepi Barat, yang dapat merusak upaya menuju penyelesaian konflik.

Situasi di Jalur Gaza juga menjadi sorotan, di mana Guterres menyerukan perlunya tata kelola baru yang terhubung dengan Otoritas Palestina untuk menciptakan stabilitas di wilayah tersebut.

Exit mobile version