Site icon windermereboatshow.com

Bupati Lumajang Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

[original_title]

windermereboatshow.com – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik Lebaran 2026. Dalam penjelasannya, Bupati Amperawati menyatakan bahwa semua biaya operasional yang timbul akibat penggunaan kendaraan tersebut, seperti pembelian bahan bakar dan biaya tol, harus ditanggung oleh ASN itu sendiri.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan alasan keamanan dan perawatan kendaraan dinas yang ditinggalkan saat mudik. Amperawati menjelaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset yang harus dijaga oleh pejabat yang menggunakannya. “Kendaraan dinas adalah fasilitas tanggung jawab pejabat yang memegangnya,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa pelat nomor kendaraan dinas tidak perlu diubah menjadi pelat nomor hitam selama digunakan untuk mudik. Ia menyadari bahwa tidak semua ASN memiliki fasilitas garasi di rumah masing-masing, sehingga jika merasa tidak aman meninggalkan kendaraan, ASN diizinkan untuk membawanya pulang ke kampung halaman.

Kebijakan ini menimbulkan perbedaan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara yang hanya memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan operasional. Para ASN diingatkan untuk tidak mengabaikan pemeliharaan aset negara, agar semua fasilitas tetap dalam kondisi baik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kerusakan pada kendaraan dinas yang dikhawatirkan saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Dengan kebijakan ini, Bupati Lumajang berharap agar ASN dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, sementara tetap bertanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas milik negara.

Exit mobile version