Site icon windermereboatshow.com

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat dari PAN Setelah OTT KPK

[original_title]

windermereboatshow.com – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Selasa (10/3/2026).

Dalam pernyataannya, Viva menyampaikan bahwa tindakan Fikri sangat disayangkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai serta komitmen partai dalam menjaga integritas serta tata pemerintahan yang bersih. “DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai,” ujarnya. Sehubungan dengan pemecatan ini, jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang sebelumnya dipegang Fikri juga akan diambil alih sementara oleh DPW PAN Bengkulu.

Viva menegaskan bahwa tindakan Fikri adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan partai. PAN, lanjutnya, menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan, objektif, dan sesuai prinsip keadilan.

KPK menggelar OTT terhadap Fikri dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pejabat publik untuk lebih berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan pemecatan ini, PAN berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota partai tetap berpegang pada nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya integritas dalam pelayanan publik, terutama di tengah tantangan korupsi yang masih terjadi di berbagai daerah.

Exit mobile version