windermereboatshow.com – Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian New START antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia, yang resmi berakhir pada 5 Februari 2026. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mendesak kedua negara untuk segera melanjutkan perundingan demi mencegah perlombaan senjata nuklir baru. Dalam pernyataannya, Kemlu RI menilai bahwa hilangnya kesepakatan tersebut semakin memperburuk stabilitas dan keamanan global.
Kemlu RI mencatat bahwa berakhirnya New START menandai momen penting, di mana untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, AS dan Rusia tidak lagi terikat pada komitmen pembatasan senjata nuklir. Situasi ini meningkatkan kemungkinan terjadinya perlombaan senjata dan penggunaan senjata pemusnah massal lainnya.
Indonesia menegaskan pentingnya komunikasi antara AS dan Rusia agar tidak terjadi salah perhitungan yang bisa berujung pada eskalasi konflik. Dalam konteks ini, Indonesia menilai bahwa setiap penggunaan senjata nuklir akan membawa dampak kemanusiaan yang serius dan berpotensi katastropik bagi umat manusia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mendesak semua negara pemilik senjata nuklir untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah perlombaan senjata baru.
Kemlu RI juga menekankan perlunya pemenuhan kewajiban hukum internasional sesuai Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) bagi semua negara yang memiliki senjata nuklir. Ini bertujuan untuk mendorong penghapusan total senjata nuklir di dunia. Perjanjian New START, yang awalnya ditandatangani pada 2011 dan diperpanjang pada 2021, menjadi sorotan di tengah ketegangan yang meningkat antara dua kekuatan besar tersebut.