windermereboatshow.com – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan tes DNA terkait temuan kerangka yang diduga milik bocah berusia enam tahun, Alvaro Kiano, yang hilang sejak Maret lalu. Hasil dari tes DNA ini dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis, 4 Desember 2025. Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa hasil tersebut akan disampaikan oleh dokter forensik dan diketuai oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Alvaro Kiano dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025. Menurut penyelidikan polisi, Alvaro menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Motif kejadian ini didasarkan pada kecemburuan Alex yang menuduh istrinya, yang merupakan ibu Alvaro, berselingkuh. Selama delapan bulan pencarian, aparat melakukan berbagai upaya untuk menemukan Alvaro hingga akhirnya mengamankan Alex pada 21 November 2025.
Alex mengakui bahwa ia membawa Alvaro dari masjid tempat anak tersebut mengaji di Bintaro, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya mengakhiri hidup bocah tersebut dan membuang jasadnya di wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan. Meskipun Alex ditangkap, ia tidak dapat dihadapkan ke pengadilan karena memilih untuk mengakhiri hidupnya saat ditahan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengumuman hasil tes DNA diharapkan memberikan kepastian kepada keluarga Alvaro, yang selama ini diliputi rasa duka dan kehilangan. Kesedihan yang mendalam juga mengguncang komunitas sekitar, setelah berita mengenai kasus ini menyebar luas.