Site icon windermereboatshow.com

Prabowo Minta Tidak Pamer, Ahmad Dhani Sarankan UU Anti-Flexing

[original_title]

windermereboatshow.com – Ahmad Dhani, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing. Usulan ini muncul setelah arahan dari Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang meminta kader partainya untuk tidak memamerkan kekayaan di ruang publik. Pertemuan antara Prabowo dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra berlangsung pada Senin, 8 September 2025, di kediaman Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Dhani mengungkapkan pentingnya memiliki regulasi yang membatasi perilaku pejabat atau tokoh publik yang sering menunjukkan kemewahan secara berlebihan. Ia menyatakan, “Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa harus ada UU Anti-Flexing seperti di China.”

Dhani berpendapat bahwa undang-undang ini akan mendorong perubahan sikap di kalangan pejabat dan masyarakat, sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi terjebak dalam kultur menunjukkan kekayaan. Ia optimis bahwa dalam waktu dekat, Komisi I DPR bisa menggelar pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut.

Langkah ini mencerminkan upaya untuk menciptakan kesetaraan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Dengan adanya UU ini, diharapkan perilaku flexing atau pamer harta dapat diminimalisir, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap para pemimpin. Ahmad Dhani mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar masyarakat bisa menjalani hidup dengan lebih sederhana dan produktif.

Exit mobile version