windermereboatshow.com – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri. Hal ini diungkapkan dalam konteks kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk anggota yang melanggar hukum, pada Minggu (15/2/2026).
Isir menjelaskan pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang menjadi modal utama dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menegaskan bahwa segala tindakan menyimpang dari anggota Polri, terutama dalam peredaran narkotika, akan ditindak tegas demi menjaga kredibilitas instansi.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dan keluarganya. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan, termasuk anggota kepolisian, tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Keterlibatan internal dalam kasus narkotika ini dipandang serius oleh Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Isir juga menekankan perlunya respons yang proporsional dalam menangani setiap perilaku yang merusak kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya serta menunjukkan konsistensi Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.