windermereboatshow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemanggilan enam saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Di antara para saksi tersebut, salah satunya adalah Fuad Hasan Masyhur, yang menjabat sebagai Bos biro perjalanan haji dan umroh Maktour.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka mendalami kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Lima saksi lainnya termasuk M. Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia, dan Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata. Selain itu, Jaja Jaelani yang merupakan Direktur Bina Umrah & Haji Khusus tahun 2024, serta Rizky Fisa Abadi yang menjabat sebagai Kasubdit Perizinan juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (28/8/2025). Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Saat berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai materi pertanyaan yang akan diajukan kepada para saksi. Namun, terlihat bahwa Fuad Hasan Masyhur tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.56 WIB, mengenakan kemeja putih dengan jaket hitam.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat kepentingan yang sangat besar seputar penyelenggaraan ibadah haji, yang menjadi harapan banyak umat muslim. KPK berharap melalui pemanggilan ini, pihaknya dapat memperjelas berbagai aspek terkait praktik yang diduga melanggar hukum dalam pengelolaan kuota haji.