windermereboatshow.com – Dewi Astutik, yang dikenal sebagai ratu narkoba jaringan internasional, ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dan tiba di Indonesia pada Selasa malam, 2 Desember 2025. Penangkapannya menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu senilai Rp5 triliun, bekerja sama dengan gembong narkoba terkenal, Fredy Pratama.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan adanya dua nama utama dari Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle, di mana Fredy Pratama adalah salah satunya. Penangkapan Dewi juga mencakup pengawasan yang lebih luas terhadap aktivitas narkotika, termasuk perdagangan di Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika.
Dewi Astutik, yang juga merupakan buronan aparat penegak hukum Korea Selatan, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh BNN. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang memiliki operasi ke banyak negara.
Tercatat bahwa Dewi juga terlibat dalam beberapa kasus besar di tahun 2024 yang terkait dengan jaringan Golden Crescent, yang dikenal aktif dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain dan ketamin.
Dengan penangkapan Dewi, harapan besar dipasang pada BNN untuk menindaklanjuti penyelidikan ini dan meriset lebih dalam terkait jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Asia. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika yang semakin merajalela.