windermereboatshow.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar yang terjadi di Sumatera Utara. Kasus ini diduga berkaitan dengan terjadinya bencana alam di wilayah tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Sigit saat berada di Aceh, pada Kamis (11/12/2025).
Jenderal Sigit menyatakan bahwa tim yang dibentuk melibatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan berfokus pada daerah Tapanuli. Ia menuturkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap yang lebih serius setelah ditemukan bukti-bukti yang mendukung adanya praktik ilegal yang merugikan lingkungan. “Kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujarnya.
Pembentukan tim pengawas ini merupakan langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pembalakan liar yang turut berkontribusi terhadap bencana banjir di kawasan itu. Sigit menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penyidikan ini, mengingat dampak dari pembalakan liar sangat luas.
“Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi,” tambahnya. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, yang telah melakukan penyelidikan dan merasa yakin bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
Kapolri menekankan bahwa satgas akan terus menjalankan tugasnya untuk mengusut tuntas kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik ketika tim siap memaparkan hasil kerjanya.