windermereboatshow.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merespons wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini perlu dikaji lebih lanjut karena rendahnya tingkat pengembalian biaya operasional.
Syafrin menjelaskan bahwa tarif Transjakarta belum pernah berubah sejak ditetapkan pada tahun 2005. Meski biaya operasional terus meningkat akibat inflasi dan kenaikan harga barang, tarif tetap stagnan. “Dari hasil kajian, cost recovery kita turun dari rata-rata 34–35 persen menjadi 14 persen sekarang,” ungkapnya dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Jumat (24/10/2025).
Kenaikan tarif ini dianggap penting untuk meningkatkan cost recovery, yakni kemampuan untuk menutup biaya operasional. Dishub DKI Jakarta melihat bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk memastikan Transjakarta dapat beroperasi dengan lebih efisien di masa mendatang.
Lebih lanjut, Syafrin menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil. Penyesuaian tarif diharapkan dapat membuat sistem transportasi ini menjadi lebih baik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kenaikan ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak pengguna untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, seiring dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Dengan pernyataan ini, Dishub DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menjalankan sistem transportasi yang berkelanjutan dan efisien, serta memastikan kelangsungan operasional Transjakarta di masa depan.